Sumber di kepolisian menyebutkan, pada Selasa (23/12/2014) sekitar Pukul 15.45 WIB telah dilakukan operasi penindakan terhadap seseorang yang dikenal bernama Dodik (31 tahun), warga Kampung Gambiran No. C 6, RT 02 RW 14, Kelurahan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.
"Pak Dodik itu baru tujuh bulan tinggal di sini. Biasanya dia jualan gorengan. Sore tadi ditangkap sekitar delapan orang dengan dua mobil. Dia tidak melawan dan langsung dibawa pergi," tutur Parjiman, warga setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada black powder sebanyak satu gelas yang ditemukan di atas eternit kamar tidurnya. Selain itu βjuga ditemukan potasium, urea, belerang, paku dan sebilah pedang samurai," ujar Andy usai memimpin penggeledahan.
(mbr/fjr)











































