"5 Orang ini akan kita minta pertimbangan PPATK dan KPK serta masyarakat," kata ketua pansel Saldi Isra di kantor Sekretariat Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Para calon hakim ini sebelumnya juga telah menyerahkan laporan harta kekayaan kepada pansel. Namun beberapa calon masih ada juga yang belum melengkapi.
5 Calon terpilih ini kemudian akan mengikuti tes kesehatan pada tanggal 29 Desember dan wawancara tahap 2 pada tanggal 30 dan 31 Desember. Pansel kemudian akan menyerahkan nama-nama yang lolos kepada presiden.
Tidak ditentukan berapa jumlah calon hakim konstitusi yang akan diserahkan kepada presiden. Nama tersebut akan mengerucut setelah melewati berbagai tahapan seleksi.
"Jumlahnya bisa 3 bisa 2, tergantung yang lolos berapa," tutur Saldi.
(kff/fjr)











































