"Dua hal diangkat tadi yaitu, mengenai kesehatan BUMN dalam kaitan dengan, jaminan untuk katakanlah kontinuitas pengelolaan sumber daya hutan. Jadi intinya kalau perusahaannya sehat, maka, kinerja sumber dayanya makin baik, produksinya bagus," kata Siti Nurbaya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2014).
Menurut Siti, KPK meminta agar pengelolaan di Perhutani lebih transparan. Selain itu, penyehatan keuangan Perhutani juga perlu dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi Pak Zulkarnain selaku pimpinan KPK mengatakan bahwa jangan sampai juga pemetaan jadi beda-beda. Pemetaan kawasan hutan itu, harus dipakai sama misalnya," imbuh Siti.
Menhut juga sempat membahas soal perizinan alih fungsi hutan. Seperti diketahui, beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK terkait perhutanan, selalu bersinggungan dengan soal alih fungsi lahan.
"Tentang perizinan alih fungsi hutan sekarang disatukan dalam perizinan terintegrasi, perizinan terpadu satu pintu (PTSP) dan dalam kaitan itu beberapa kementerian yang punya otoritas perizinan sudah memberikan pelimpahan kewenangannya kepada BKPM itu akan selesai kira-kira minggu kedua atau ketiga Januari," ungkap Siti.
(kha/ndr)










































