Kejari Makassar Musnahkan Uang Palsu dan 2 Dus Narkoba

Kejari Makassar Musnahkan Uang Palsu dan 2 Dus Narkoba

- detikNews
Selasa, 25 Jan 2005 14:19 WIB
Makassar - Sebanyak 2 dus barang bukti berisi putauw, sabu-sabu, heroin, dan sejumlah uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Barang-barang haram ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus. Pembakaran dilakukan, Selasa (25/01/2005) di halaman Kejari, Jl Amanna Gappa, Makassar. "Hari ini, kami memusnahkan barang bukti yang disita Kejari dari sejumlah kasus, yang terdiri dari obat-obatan terlarang dan uang palsu, yang kami sita 4 bulan terakhir ini," ujar Dadang Kadarusslama, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar. Pembakaran sejumlah barang bukti ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Burhanuddin Bebasa disertai sejumlah perwakilan dari sejumlah instansi di Makassar, seperti dari pihak Penmerintah Kota (Pemkot), Polwiltabes Makassar, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Dua dus barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 185 kasus yang sudah dituntaskan oleh Kejari selama 4 bulan terakhir ini. Sejumlah kasus yang barang buktinya dimusnahkan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu-sabu sebanyak 170,49 gram, heroin 36,9 gram, putauw 0,218 gram, ekstasi 1.660 butir. Selain itu, juga ada 26 lembar uang palsu dua puluh ribuan. Dari 185 kasus yang barang buktinya dimusnahkan, sebagian besar didapat dari pengedar dan pemakai ekstasi. (asy/)


Berita Terkait