"Ya, syukur-syukur kalau itu (perundingan) sudah bisa menyepakati beberapa hal yang penting. Yang bisa kita pakai sebagai langkah selanjutnya," kata Hidayat saat berbincang dengan detikcom, Selasa (23/12/2014).
Apabila islah yang akan ditempuh, maka kepengurusan di kubu Agung dan Ical harus digabungkan. Penggabungan inilah yang menurut Hidayat memerlukan kesepakatan bersama. Apalagi baik Munas yang digelar Agung Cs maupun kubu Ical menghasilan rekomendasi yang saling bertentangan.
"Nah, penggabungan itu akan menjadi sulit manakala belum ada persamaan. Ini kan masalah dua pimpinan yang harus didudukkan dengan kesepakatan," kata mantan Menteri Perindustrian di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II itu.
Menurut Hidayat jika islah gagal dicapai, alternatif lainnya adalah ke Mahkamah Partai. Apabila di Mahkamah Partai tak juga bisa diselesaikan, solusi terakhir adalah ke pengadilan agar Golkar mendapatkan kepastian hukum.
(erd/nrl)











































