Mendagri Sambut Positif Usul Pilkada Diundur ke 2016, Ini Alasannya

Mendagri Sambut Positif Usul Pilkada Diundur ke 2016, Ini Alasannya

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 13:33 WIB
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo (Lamhot/detikFoto)
Jakarta - Sebanyak 204 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak sehari pada akhir tahun 2015, diusulkan agar diundur ke tahun 2016 terkait persiapan dan lainnya. Kemendagri menyambut positif usul tersebut.

"Saran sebagai Mendagri, di samping masih menunggu pengesahan DPR terkait Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden SBY, pada prinsipnya Kemendagri menyambut positif usulan KPU pelaksanaan Pilkada dapat diundur ke awal tahun 2016," kata Mendagri Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Selasa (23/12/2014).

Tjahjo memaparkan beberapa alasan dan pertimbangan diundurnya Pilkada ke 2016. Pertama, agar persiapan teknis yang dilakukan KPU sebagai pelaksana lebih baik termasuk konsolidasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, pelaksanaan Pilkada serentak (dalam satu tahun) baik waktu hari H-nya (nyoblosnya) maupun pelantikannya," ujar mantan Sekjen PDIP itu.

Ketiga, pertimbangan banyaknya jumlah daerah yang melaksanakan Pilkada bertambah dari 204 jadi 304 jika diundur ke tahun 2016, dan Pilgub naik dari 8 jadi 10 Pilgub. "Keempat, jarak waktu siklus pemilu kita lebih baik, 2014 interval dua tahun ke 2016 dan nantinya 2019 interval ke pilkada serentak nasional 2021," ucap Tjahjo.

(bal/rmd)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads