Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tugas dan kewenangan Badan Otorita Khusus (BOK) untuk Aceh dan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi tidak akan tumpang tindih. BOK melaksanakan rekonstruksi dan Bakornas lebih pada penanganan pengungsi.Demikian disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Perhimpunan Pengusaha Indonesia Thionghoa di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (25/1/2005).Dijelaskan dia, Bakornas kepanjangan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi. Tugasnya menanggulangi akibat bencana, makanan, kesehatan, penampungan sementara serta pengungsi korban bencana tsunami."Kalau Badan Otorita Khusus (BOK) untuk melaksanakan rekonstruksi nanti. Jadi membangun jalan kembali, perumahan, kota, infrastruktur dan pengembangan ekonomi. Prinsipnya sangat berbeda. Itu memang untuk jangka panjang," papar Kalla.Mengenai permintaan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto yang meminta agar rapat Bakornas tidak dilakukan setiap hari, Kalla menjawab hal itu hanya masalah teknis. Badan Otorita Khusus (BOK) untuk Aceh rencananya akan beroperasi pada 26 Maret 2005 mendatang. BOK akan mengambil alih tugas-tugas Bakornas bagi penanganan lanjutan, yakni tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
(aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini