Lewat Rehabilitasi, BNN Ingin Bandar Gulung Tikar

Lewat Rehabilitasi, BNN Ingin Bandar Gulung Tikar

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 12:56 WIB
Jakarta - ‎Badan Nasional Narkotika (BNN) mengawali tahun 2014 dengan Peraturan Bersama 7 instansi dalam menangani pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba ke dalam lembaga rehabilitasi. Tujuannya, supaya bandar gulung tikar.

"Tim assesmen akan menilai sejauh mana tingkat ketergantungan penyalahguna narkoba. Hal ini penting untuk memulihkan penyalahguna narkoba yang tertangkap oleh penyidik," kata Kepala BNN Anang Iskandar.

Anang menyampaikan hal ini dalam acara Refleksi Akhir Tahun BNN, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur (23/12/2014). Turut hadir dalam acara ini Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Eddy Purdjiatno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (penyalahguna narkoba) akan menjalani rehabilitasi sejak proses penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan, proses menjalani rehabilitasi sesuai UU, dihitung sebagai proses menjalani hukuman," tambah Anang.

‎Ditambahkan, hal tersebut perlu dilakukan karena politik hukum pemerintah sesuai UU Narkotika yang berlaku saat ini menganut double track sistem pemidanaan. Artinya, penyalahguna murni wajib ditempatkan di lembaga rehabilitasi karena keadaan ketergantungan narkoba.

"Sedangkan penyalahguna yang merangkap pengedar dipidanakan penjara namun tetap diberikan akses rehabilitasi," ujar Anang.

Sudah ada 16 kota yang menjadi pilot project program ini. Sejak digulirkan Agustus 2014 hingga Desember 2014, ada 149 penyalahguna narkoba yang menjalani proses hukum dengan penanganan assesmen terpadu ini.

"Jumlah ini memang belum bisa dikatakan masif, namun setidaknya dapat menyelamatkan para penyalahguna narkoba dari mata rantai sindikat," ucap Anang.

Hingga akhir tahun 2014, jumlah penyalahguna narkoba yang direhabilitasi oleh BNN sebanyak 988 orang. Mereka direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Baddoka Makassar, Tanah Merah Samarinda dan Batam.

"‎Fokus penanganan melalui rehabilitasi, meski belum dianggap seksi tapi jika rehabilitasi dianggap sukses maka tidak ada lagi yang membutuhkan dan bandar narkoba gulung tikar,‎" ujar Anang.

(vid/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads