Menko Polhukam: Pengguna Narkoba Direhab, Pengedar Tak Diberi Grasi

Menko Polhukam: Pengguna Narkoba Direhab, Pengedar Tak Diberi Grasi

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 12:56 WIB
Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno
Jakarta - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengakui bahwa saat ini Indonesia telah memasuki situasi darurat narkoba. Untuk menghindari banyaknya korban yang berjatuhan, semua pihak harus membuat kesepakatan bersama bahwa para pengguna narkoba harus direhabilitasi.

"Indonesia saat ini memasuki darurat narkoba, setiap hari korban narkoba terus bertambah dan tak bisa dibiarkan. Dalam menangani masalah pengguna narkoba kita harus satu visi yang sama yaitu rehabilitasi," ujar Tedjo di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014). Tedjo berada di kantor BNN untuk menghadiri refleksi akhir tahun.

Selama ini Tedjo menilai, keputusan untuk menjebloskan pengguna narkoba ke dalam penjara hanya akan menimbulkan permasalahan baru. "Karena apabila pengguna dijebloskan ke penjara akan menimbulkan jaringan baru di bidang narkoba," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga saat ini harus ada pembedaan prosedur penanganan antara pengguna dan pengedar narkoba. Khusus bagi pengedar narkoba, saat ini pemerintah tidak akan memberikan grasi bagi mereka.

"Saat ini di lapas yang sudah mendapatkan sanksi mati ada 64 orang. Karena pemerintah tidak akan berikan grasi pada mereka, saat ini ada 5 hingga 6 orang yang akan menjalani eksekusi mati," kata dia.

Tedjo juga memberikan apresiasi terhadap kinerja semua pihak dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Menurutnya hal paling penting dalam pemberantasan narkoba bukan dalam penindakannya, namun kepada pencegahan.

"Kami mengapresiasi kerja BNN, Imigrasi, Bea Cukai dan sebagainya yang berhasil mengungkap narkoba. Sindikat yang sudah terjaring di seluruh dunia ini memang sulit diberantas, tapi Bebas Narkoba 2015 harus kita upayakan, terus bekerja memberantas narkoba, terutama pencegahan," pungkasnya.

(rni/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads