"Indonesia saat ini memasuki darurat narkoba, setiap hari korban narkoba terus bertambah dan tak bisa dibiarkan. Dalam menangani masalah pengguna narkoba kita harus satu visi yang sama yaitu rehabilitasi," ujar Tedjo di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014). Tedjo berada di kantor BNN untuk menghadiri refleksi akhir tahun.
Selama ini Tedjo menilai, keputusan untuk menjebloskan pengguna narkoba ke dalam penjara hanya akan menimbulkan permasalahan baru. "Karena apabila pengguna dijebloskan ke penjara akan menimbulkan jaringan baru di bidang narkoba," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini di lapas yang sudah mendapatkan sanksi mati ada 64 orang. Karena pemerintah tidak akan berikan grasi pada mereka, saat ini ada 5 hingga 6 orang yang akan menjalani eksekusi mati," kata dia.
Tedjo juga memberikan apresiasi terhadap kinerja semua pihak dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Menurutnya hal paling penting dalam pemberantasan narkoba bukan dalam penindakannya, namun kepada pencegahan.
"Kami mengapresiasi kerja BNN, Imigrasi, Bea Cukai dan sebagainya yang berhasil mengungkap narkoba. Sindikat yang sudah terjaring di seluruh dunia ini memang sulit diberantas, tapi Bebas Narkoba 2015 harus kita upayakan, terus bekerja memberantas narkoba, terutama pencegahan," pungkasnya.
(rni/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini