Koalisi Advokat Minta DPR Usut Penembakan Petani NTT
Selasa, 25 Jan 2005 13:18 WIB
Jakarta - Koalisi Advokat Petani NTT meminta DPR dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap 6 petani kopi di NTT hingga tewas oleh aparat kepolisian. Permintaan disampaikan dalam pertemuan koalisi advokat yang terdiri dari LBH Jakarta, LBH Bandung, Kontras, dan Koalisi Advokat Petani Kopi NTT dalam dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (25/1/2005). Peristiwa terjadi pada tanggal 10 Maret 2004. Saat itu polisi menembak 6 petani kopi, yang sedang melakukan aksi damai di Mapolres Ruteng, NTT. Aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi adanya pembabatan lahan kopi rakyat, pengusiran masyarakat adat dari tanah leluhur dan kebun yang telah mereka kelola secara turun temurun. Pembabatan dilakukan sepanjang tahun 2003-2004. Karena pembabatan, kini petani kopi di Manggarai NTT kehilangan mata pencaharian. Persoalan yang dihadapi adalah kopi yang diwarisi leluhur mereka dibabat habis oleh Pemkab Manggarai, mulai 14-23 Oktober 2003.Pembabatan dilakukan dengan menggunakan acaman penembakan ke masyarakat. "Pembabatan ini membuat kami kehilangan kesejahteraan, kehilanga mata pencarian, kehilangan tanah kami, " kata John Bakrie, Koordinator Forum Komunikasi Adat Jolol.Sementara itu, Komisi III DPR meminta petani petani membuat kronologis perstiwa dan mengumpulkan bukti-bukti. "Saya turut prihatin atas apa yang terjadi. Komisi III sebagai mitra kepolisian pasti akan membantu. Tetapi saya minta tolong buat kronologis dan kumpulkan faktar-fakta sebagai bukti, dengan begitu prosesnya mudah," kata Gayus Lumbun, anggota Komisi III.Akibat peristiwa tersebut, 6 orang dilaporkan tewas, 7 orang cacat seumur hidup, dan puluhan warga lainnya luka-luka. Ribuan petani kopi juga kehilangan nafkah dan lahannya.
(jon/)











































