"Sudah diklarifikasi oleh MK, mereka tidak keberatan." Kata Refly Harun, di kantor Sekretariat Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014).
Menurut Refly, keberadaannya sebagai panitia seleksi telah didukung berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo. Ia juga berjanji akan bersikap transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, MK mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Jokowi atas ditunjuknya Refly Harun dan Todung Mulya Lubis sebagai anggota Tim Pansel Hakim Konstitusi. Refly dan Todung dikhawatirkan tidak bisa bersikap independen, lantaran sering berpraktik di MK.
(kff/jor)