Soal Dugaan Transaksi Mencurigakan, Kejagung Segera Panggil Gubernur Nur Alam?

Soal Dugaan Transaksi Mencurigakan, Kejagung Segera Panggil Gubernur Nur Alam?

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 18:05 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus menyelidiki sejumlah laporan dugaan transaksi mencurigakan kepala daerah dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono ‎menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan itu. Termasuk dugaan transaksi Gubernur Sultra Nur Alam.

"Gedung Bundar (kantor Jampidsus) menangani NA (Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam). Nanti tunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Pak Dirdik dan jajarannya. Saya tidak bisa mengungkapkan sejauh mana laporannya, nanti tunggu proses karena itu masih confidential," kata Widyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Widyo menyebutkan sejumlah laporan PPATK itu tidak semua ditangani Kejagung. Ada pula kejaksaan daerah yang menangani laporan tersebut. Khusus untuk Nur Alam memang ditangani Kejagung, namun Widyo belum menegaskan kapan gubernur itu akan dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggulah nanti proses nanti pemeriksaan berikutnya soal nanti dipanggil yang bersangkutan itu ke penyidik," ucapnya.

Selain itu, Widyo juga belum menegaskan apakah pemeriksaan laporan itu memunculkan indikasi korupsi atau tidak. "Tunggu dulu," pungkasnya.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads