"Personel disebar di 309 lokasi tempat ibadah yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Sementara itu, lanjut Rikwanto, ada 12 gereja yang masih bermasalah yang sedang dikoordinasikan dengan pihak Pemda dan Pemprov setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap dikoordinasikan. Jadi tidak boleh menghambat orang beribadah tapi ibadah juga jangan tidak melihat situasi dan kondisi lingkungan," lanjutnya.
12 Tempat ibadah yang bermasalah itu ada di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.
Sementara itu, untuk gereja Katedral dan Immanuel, menjadi prioritas pengamanan polisi. Sebab, pengunjung di dua gereja tersebut setiap tahun selalu banyak dan perlu pengamanan ekstra.
"Kita lakukan pengamanan ekstra di dua gereja tersebut, paling tidak mulai J-3 (tiga jam sebelum ibadah di mulai). Waktunya tergantung dari pihak gereja, mulai kapan peribadatannya sebab masing-masing gereja beda-beda waktunya," jelasnya.
Dalam pengamanan Natal ini, Polda Metro Jaya mewaspadai segala bentuk ancaman termasuk salah satunya ancaman terorisme. Untuk pengamanan dari ancaman bahaya terorisme ini, Polda Metro Jaya akan menyiapkan Jibom dan Jihandak.
(mei/aan)










































