Menpan RB: Ada Lima Sektor yang Tak Kena Moratorium PNS

Menpan RB: Ada Lima Sektor yang Tak Kena Moratorium PNS

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 16:09 WIB
Jakarta - Pemerintah segera melakukan moratorium PNS dalam beberapa bulan ke depan. Namun ada lima sektor yang tidak kena moratorium PNS.

"Bapak Wapres mengingatkan selain guru dan tenaga medis yang lainnya moratorium. Kita ingin menata kepegawaian secara menyeluruh termasuk juga sekolah-sekolah kedinasan, semuanya, ya TNI, dan Polri," ujar Menteri Menpan RB Yuddy Chrisnandi, di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014).

Yuddy mengatakan moratorium akan berlangsung selama lima tahun. Namun, Yuddy meyakinkan pemerintah tetap melakukan penerimaan calon pegawai ke beberapa sektor lainnya yaitu agraria, kemaritiman dan infrastruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau di satu daerah perlu ahli pengairan ya kita tentu akan rekrut ahli pengairan. Tapi kalau sekretaris, penjaga kantor, penjaga sekolah kan sudah kebanyakan. Jadi tidak merekrut itu. Kita fokus di maritim ada ahli kelautan sangat dibutuhkan ya tentu kita bisa rekrut itu," ucapnya.

Kemenpan RB juga meminta semua pimpinan lembaga untuk melakukan audit formasi kebutuhan. Dirinya mencontohkan STPDN yang setiap tahunnya menerima sekitar 2.000 siswa yang juga akan dikaji ulang. "Apakah harus segitu? Jadi yang namanya moratorium berlangsung untuk seluruh penerimaan pegawai di seluruh lingkungan aparatur negara yang pembiayaan oleh APBN," ujarnya.

Selain STPDN, kebutuhan sekolah kepolisian dan TNI juga akan dievaluasi. "Akan kita lihat misalnya kepolisian setiap tahun berapa terima calon perwiranya lalu kebutuhan penempatan perwiranya berapa. Lalu cadangan prajurit pada tingkatan bintara yang siap jadi perwira berapa?" jelasnya.

"Jadi penghematan tidak berlaku hanya kepada instansi sipil tetapi kepada seluruh instansi yang menyelenggarakan sekolah kedinasan yang diproyeksikan menjadi aparatur sipil negara itu harus turut melakukan moratorium dan turut serta dalam kegiatan reformasi nasional," tambahnya.



(fiq/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads