Pemerintah memutuskan untuk memberi talangan atas kewajiban PT Lapindo kepada masyarakat Sidoarjo, Jawa Timur sebesar Rp 781 miliar. Politisi Golkar Misbakhun menyebut keputusan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla kali ini sangat tepat.
"Ini menurut saya skema terbaik yang bisa dilakukan baik pemerintah maupun PT Lapindo. Apa yang diberikan itu tidak gratis, dan mereka ada jaminan, dan jaminan itu berupa aset tanah dan ini adalah sebuah jalan keluar yang diberikan dalam menyelesaikan permasalahan Lapindo," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014).
Seperti diketahui, PT Lapindo memiliki kewajiban kepada warga Sidoarjo karena semburan lumpur yang menenggelamkan tempat tinggal mereka akibat proses penambangan. Perusahaan grup Bakrie ini masih memiliki kewajiban untuk membayar sebesar Rp 781 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menganggap hal ini demi kesejahteraan masyarakat terdampak. Namun muncul pula anggapan bahwa pemerintah 'membeli' tanah yang sudah tertimbun lumpur yang tak bisa diolah dan bernilai rendah.
"Kan ada transaksi jual beli antara PT Lapindo dengan tanah yang dibebaskan, transaksi jual beli bersertifikat dan ada akte jual belinya, sehingga itu yang dijaminkan kepada pemerintah. Sehingga pemerintah memberikan talangan itu tidak gratis dan ada jaminan asetnya," kata Misbakhun yang juga anggota DPR RI ini. .
Apakah perlu persetujuan DPR terlebih dahulu?
"Kita lihat nanti dan kalau menurut saya itu jalan terbaik yang dikeluarkan pemerintah, dan solusi yang diberikan itu sangat masuk akal," kata Misbakhun yang juga salah satu inisiator hak interpelasi tentang kenaikan harga BBM itu.
(bpn/erd)