Pemerintah Talangi Kewajiban PT Lapindo, Misbakhun: Ini Solusi Terbaik!

Pemerintah Talangi Kewajiban PT Lapindo, Misbakhun: Ini Solusi Terbaik!

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 16:12 WIB
Tanggul Lumpur Lapindo Mengkhawatirkan
Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk memberi talangan atas kewajiban PT Lapindo kepada masyarakat Sidoarjo, Jawa Timur sebesar Rp 781 miliar. Politisi Golkar Misbakhun menyebut keputusan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla kali ini sangat tepat.

"Ini menurut saya skema terbaik yang bisa dilakukan baik pemerintah maupun PT Lapindo. Apa yang diberikan itu tidak gratis, dan mereka ada jaminan, dan jaminan itu berupa aset tanah dan ini adalah sebuah jalan keluar yang diberikan dalam menyelesaikan permasalahan Lapindo," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014).

Seperti diketahui, PT Lapindo memiliki kewajiban kepada warga Sidoarjo karena semburan lumpur yang menenggelamkan tempat tinggal mereka akibat proses penambangan. Perusahaan grup Bakrie ini masih memiliki kewajiban untuk membayar sebesar Rp 781 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya perwakilan dari grup Bakrie di Makassar telah menyampaikan bahwa pihaknya tak mampu melunasi kewajiban tersebut. Oleh karena itu pemerintah akan mengucurkan talangan dengan jaminan tanah terdampak di Sidoarjo yang telah dibeli PT Lapindo.

Pemerintah menganggap hal ini demi kesejahteraan masyarakat terdampak. Namun muncul pula anggapan bahwa pemerintah 'membeli' tanah yang sudah tertimbun lumpur yang tak bisa diolah dan bernilai rendah.

"Kan ada transaksi jual beli antara PT Lapindo dengan tanah yang dibebaskan, transaksi jual beli bersertifikat dan ada akte jual belinya, sehingga itu yang dijaminkan kepada pemerintah. Sehingga pemerintah memberikan talangan itu tidak gratis dan ada jaminan asetnya," kata Misbakhun yang juga anggota DPR RI ini. .

Apakah perlu persetujuan DPR terlebih dahulu?

"Kita lihat nanti dan kalau menurut saya itu jalan terbaik yang dikeluarkan pemerintah, dan solusi yang diberikan itu sangat masuk akal," kata Misbakhun yang juga salah satu inisiator hak interpelasi tentang kenaikan harga BBM itu.

(bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads