"Bertahap, kemarin kan udah 4 (di Anambas dan di Ambon). Minggu depan di Natuna lagi. Berikutnya lagi di Tahuna," ujar KSAL Laksamana Marsetio saat ditanya kapan kapal-kapal pencuri ikan lainnya akan ditenggelamkan
Hal itu dikatakan Marsetio usai pembukaan rapim TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan nunggu keputusan pengadilan. Kita nggak bisa melangkahi pengadilan, boleh ditenggelamkan atau nggak," kata Marsetio.
Terakhir, KM Century 4 dan KM Century 7 berbendera Papua Nugini namun diawaki oleh para warga Thailand itu ditangkap pada (7/12/2014) lalu di perairan Arafura oleh KRI Abdul Halim Perdana Kusuma β 355. Lokasi pencurian ikan berada di perairan ZEE Indonesia atau kurang lebih 4,5 NM dari perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Sempat terjadi aksi pengejaran dan penghentian kapal dengan tembakan. Akhirnya diketahui kapal-kapal tersebut tidak memiliki dokumen dan izin resmi dari pemerintah RI. Setelah mendapat izin dari pengadilan, akhirnya kapal ditenggelamkan, sementara ABK dibawa ke Imigrasi. Ikan-ikan curiannya akan dilelang.
(nik/nwk)