Ketua DPD: UU Parpol Harus Direvisi Agar Parlemen Tidak Pecah

Refleksi Akhir Tahun DPD RI

Ketua DPD: UU Parpol Harus Direvisi Agar Parlemen Tidak Pecah

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 12:36 WIB
Ketua DPD: UU Parpol Harus Direvisi Agar Parlemen Tidak Pecah
Jakarta - Awal periode 2014-2019 di parlemen diwarnai dengan dualisme kepemimpinan di DPR yang memunculkan 'DPR tandingan'. Dalam pidato refleksi akhir tahun, Ketua DPD Irman Gusman mengusulkan agar ada revisi UU Partai Politik sehingga dualisme kepemimpinan tak terjadi lagi.

"Parlemen itu harusnya kolektif kolegial. Undang-undang parpol juga membawa kepentingan yang luas. Menjadi catatan bangsa ini bahwa Undang-Undang Parpol ini juga menjadi koreksi," ujar Irman di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014).

Menurut Irman, perpecahan di DPR salah satunya disebabkan oleh kepentingan para pimpinan partai politik. Padahal para anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat sama halnya dengan anggota DPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tentu ingin penyelesaian di DPR dipercepat. Kita juga tak ingin ada lembaga negara yang tidak maksimal. Kita harapkan parpol berjalan dengan baik," imbuh Irman.

Perpecahan di DPR kemudian membuat DPD merasa wajib untuk menengahi. Oleh karena itu DPD pun sudah mengadakan rapat dengan para menteri.

"Sayangnya DPD belum punya fungsi legislasi yang maksimal. Makanya kami akan dorong terwujudnya regulasi tentang fungsi kami di tahun yang akan datang. Dengan DPD yang kuat itu akan membuat RI yang kuat," pungkas Irman.

Sebelumnya revisi mengenai undang-undang yang mengatur recall anggota DPR oleh partai politik juga disampaikan oleh mantan Ketua MK Jimly Assiddiqie. Jimly melihat adanya kepentingan petinggi parpol yang justru menghambat kinerja DPR.

"Party recall harus direvisi. Dulu memang kita pakai aturan itu karena seorang anggota DPR itu dipilih oleh partai. Kalau sekarang kan benar-benar dipilih oleh rakyat," ujar Jimly di Menara Peninsula, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).

(bpn/trq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads