"Mereka harus islah. Nggak ada jalan lain karena apapun yang diputuskan (Kemenkum HAM), kalau putuskan A yang satu sah pasti digugat ke pengadilanβ," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Harkristuti Harkrisnowo, kepada detikcom, Minggu (21/12/2014).
β
Data Komisi Pemilihan Umum pada 2015 nanti akan ada 204 daerah yang akan menggelar pilkada secara serentak. Terdiri dari 8 provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota.
Jika islah tak terwujud dan Golkar tak bisa ikut Pilkada 2015, siapa akan untung?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali mengatakan, jika tak ada islah kader partai beringin tetap bisa ikut Pilkada dengan mencalonkan diri lewat partai lain.
Menurut dia tak ada larangan seorang kader mencalonkan diri dari partai lain. Syaratnya partai tersebut resmi terdaftar di KPU, dan kader yang mencalonkan diri tidak membawa atribut Golkar.
"Nggak apa-apa (mencalonkan dari partai lain), tapi terdaftar resmi. Kalau statusnya begini Golkar bisa tidak akan mencalonkan karena KPU tidak akan mendaftarkan," kata Zainuddin di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakbar, Kamis (18/12/2014).
Jika Golkar absen di Pilkada 2015, maka partai lain seperti; PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Hanura, PKS, dan PKB akan memiliki kesempatan lebih besar untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah.
(erd/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini