Berdasarkan penelusuran polisi, Timothy dan Scoot berada di Bali sejak hari Minggu, 14 Desember 2014. Mereka berada di Bali selama 10 hari dan tinggal di Villa Echoland Jl Batumejan Canggu, Badung. Rencananya hari Rabu lusa, 24 Desember, mereka kembali ke Australia.
Jadwal liburan dan kepulangan kakak beradik terganggu ulahnya sendiri. Jumat (19/12) malam, keduanya kencing di toko yang belum jadi milik I Wayan Mudipa (35) dan di samping pura keluarga di Banjar Canggu, Desa Canggu, Kabupaten Badung. Wayan Mudipa pun menegur. Bukannya meminta maaf, kakak beradik itu malah menyerang Wayan Mudipa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. 'Drama' Penangkapan
|
(Foto: I Made Ardhiangga/detikcom)
|
Keesokan harinya, Sabtu (20/12), Scoot menjenguk sang kakak dan akhirnya ikut diamankan. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui kencing di toko dan dekat pura tapi tidak tahu bahwa pura termasuk tempat suci.
2. Memukul Sekali atau Berkali-kali?
|
(Foto: I Made Ardhiangga/detikcom)
|
"Mereka (Timothy dan Scoot) mengaku hanya memukul sekali," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Ronny F. Menurut Ronny, tak penting berapa kali pelaku memukul, yang jelas ada unsur penganiayaan sehingga kasusnya diproses.
3. Dilepaskan dengan 3 Kesepakatan
|
Foto: Ilustrasi/ Dok Detikcom
|
Pertama, pelaku mengganti biaya rumah sakit korban. Kedua, pelaku mengganti kerusakan barang milik korban seperti jam tangan dan kacamata. Terakhir, pelaku memberi biaya upacara 'pembersihan' pura.
Halaman 2 dari 4











































