"Tersangka meminta maaf ke korban dan warga Bali. Kesepakatan damai sudah dibuat. Ini tinggal menunggu korban untuk datang ke Mako untuk tanda tangan," ujar Kapolsek Kuta Utara, AKP Ronny Riantoko, kepada detikcom, Minggu (21/12/2014).
Kedua bule itu berjanji membiayai perawatan korban. Juga mengganti jam tangan dan kacamata korban yang pecah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny menjelaskan jika ada proses damai, maka ada ketentuan pencabutan laporan.β Jika demikian, kasusnya akan dihentikan. Timothy dan Scoot akan bebas jika kesepakatan damai telah ditandatangani. Dijadwalkan penandatangan dilakukan malam ini.
Meski damai, kedua belah pihak belum sepakat soal sepakat membayar ganti rugi upacara pura keluarga (sanggah). Hal ini akan dinegosiasikan lagi.
Timothy dan Scoot menganiaya korban, Jumat (19/12) sekitar pukul 19.30 WITA. Keduanya marah saat ditegur karena kencing sembarangan. Timothy kencing di dalam toko korban, sedangkan Scoot di Pura keluarga. Keduanya diamankan polisi keesokan harinya atau Sabtu (20/12) kemarin.
(try/try)











































