KPU: Pemungutan Suara Pilkada Serentak Pertengahan Desember 2015

KPU: Pemungutan Suara Pilkada Serentak Pertengahan Desember 2015

- detikNews
Minggu, 21 Des 2014 14:07 WIB
Jakarta - KPU memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap akan digelar serentak pada ‎tahun 2015. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan tidak ada rencana KPU memundurkan jadwal Pilkada itu ke tahun 2016.

"Kalau pemungutan suara ya di pertengahan Desember 2015, pemungutan suara yang 2016 adalah yang putaran kedua kalau ada. Yaitu di pertengahan Maret 2016. Kemudian kalau masih ada sengketa hasilnya, maka baru penetapannya di bulan Mei 2016," papar Hadar dalam pesan singkat kepada detikcom, Minggu (21/12/2014).

Hadar mengatakan, soal masukan agar pelaksanaan Pilkada diundur ke tahun 2016, KPU menilai tidak mudah karena acuan Pilkada serentak tersebut adalah Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) yang diterbitkan SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang yang punya gagasan sejak hari pemungutan suara dilakukan di tahun 2016, silahkan saja. Namun itu perlu amandemen Perppu setelah menjadi UU nantinya, dan itu merupakan otoritas pembuat UU, DPR dan pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, soal status parpol yang tengah dilanda dualisme kepengurusan‎ dan belum mendapat penyelesaian baik di internal maupun pengadilan, KPU menyerahkan sepenuhnya pada Kemenkum HAM sehingga bisa dilibatkan atau tidak di Pilkada 2015.

"Betul (KPU mengacu kepengurusan yang sah terdaftar di Kemenkum HAM)," ucap Hadar.

Sebagaimana diketahui, ada 204 pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak satu hari pada tahun 2015, yaitu 8 provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota. ‎Saat ini sejumlah peraturan terkait Pilkada itu masih diselesaikan oleh KPU.

(bal/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads