ABK Kapal Ilegal yang Ditenggelamkan di Ambon Sudah Diserahkan ke Imigrasi

ABK Kapal Ilegal yang Ditenggelamkan di Ambon Sudah Diserahkan ke Imigrasi

- detikNews
Minggu, 21 Des 2014 09:48 WIB
Jakarta - Dua kapal pencuri ikan berbendera Papua Nugini akan ditenggelamkan oleh anggota Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon pagi ini. Sebanyak 62 ABK yang diamankan dari 2 kapal tersebut kini telah diserahkan kepada pihak imigrasi.

"ABK sudah diurus Imigrasi, kita serahkan ke imigrasi," ujar Kadispen Lantamal IX Ambon Mayor Laut Eko Budimansyah saat dihubungi detikcom, Minggu (21/12/2014).

Kapal yang menurut jadwal akan ditenggelamkan pada pukul 10.00 WIT ini merupakan kapal besar dengan nama KIA Century 4 dan KIA Century 7. Kedua kapal ini ditangkap bersama 6 kapal lainnya saat tengah melakukan pencurian ikan di Laut Arafuru, Maluku, pada 9 Desember 2014 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski berbendera Papua Nugini, seluruh ABK yang diamankan oleh jajaran Lantamal IX Ambon berkewarganegaraan Thailand. Kapal-kapal ini biasa berlabuh di Port Reg Bangkok. Meski tidak memiliki dokumen Indonesia, Century 4 dan Century 7 nekat menangkap ikan dengan tujuan komersil di Perairan Maluku.

Sebanyak 45 orang merupakan ABK Kapal Century 4 yang dinahkodai oleh Thanaphom Pamnisti. Sementara itu 17 warga negara Thailand lainnya merupakan ABK Century 7 dengan nahkoda Thong Ma Lapho. Namun masih belum diketahui kelanjutan nasib dari para ABK ini setelah diserahkan ke pihak imigrasi.

Berdasarkan informasi dari Lantamal IX Ambon, Kapal Century 4 berbobot 250 grosston dan Century 7 memiliki bobot 200 grosston. Kedua kapal ini berwarna biru muda dengan warna lambung hijau. Saat ditangkap, Century 4 membawa muatan 43 ton ikan sementara Century 7 memiliki bobot 200 ton ikan. Ikan-ikan berjenis layur hingga udang itu pun kini dititipkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui untuk selanjutnya akan dilelang.

Pihak Lantamal IX Ambon mengaku sudah mengundang pemilik kapal untuk menyaksikan penenggelaman kapal. Meski begitu, belum diketahui apakah akan ada perwakilan ABK yang akan datang.

"Dari pihak pemilik kapal kita undang. Tapi tergantung mau datang atau tidak, yang jelas sudah sesuai prosedur. Harusnya pihak kapal menyaksikan sebagai pihak yang bertanggung jawab seperti nahkodanya," tukas Eko.

Kapal Century 4 dan 7 ini tampak dari luar seperti kapal tua dengan knalpot yang menjulang ke atas. Dek nahkodanya berada di tingkat 2, sementara tingkat satu adalah dek untuk ABK.

Bagian lambung kapal digunakan untuk ruang mesin dan ruang penyimpanan hasil tangkapan yang dilengkapi es dan bersuhu dingin. Kapal ini memiliki ukuran yang cukup besar dengan kemampuan mengangkut puluhan ton kekayaan laut.

(ear/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads