Gagal Selundupkan 837 Kg Ganja Aceh ke Jakarta, 4 Pria Dibekuk

Gagal Selundupkan 837 Kg Ganja Aceh ke Jakarta, 4 Pria Dibekuk

- detikNews
Sabtu, 20 Des 2014 15:43 WIB
Pidie - Tim gabungan Polres Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 837 kg ke Jakarta. Empat orang tersangka diamankan.

Informasi yang dihimpun detikcom, penangkapan itu berawal saat tim gabungan Polres Pidie sedang melakukan razia pada Sabtu (20/12/2014) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Trieng Gadieng, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie, AKBP Sunarya, mengatakan razia itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebut adanya sebuah truk dengan nopol BK 8838 DW yang memuat barang narkoba jenis ganja. Petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan razia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat razia, polisi langsung memberhentikan truk tersebut. Hasilnya petugas menemukan 27 karung berisi ganja dengan berat 837 kilogram. Polisi juga langsung mengamankan seorang supir dan kernet," kata AKBP Sunarya.

Dalam razia itu, sopir truk Riki Gunawan (31) dan Arifuddin (23) sebagai kernet diamankan. Mereka merupakan warga Pidie. Tiga jam kemudian polisi langsung meringkus Syukri M Jamal (47), warga Pidie dan M Aris (34) asal warga Aceh Besar yang diduga kuat sebagai pemilik ganja tersebut.

"Kedua tersangka ini ditangkap petugas saat mengendarai mobil jenis Avanza yang disetir Aris di kawasan Jalan Medan- Banda Aceh, perbatasan Pidie Jaya-Bireuen Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya," ungkapnya.

Saat ini keempat tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.

(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads