3 Jurus Ahok Basmi Oknum Lurah Tukang Nilep Anggaran

3 Jurus Ahok Basmi Oknum Lurah Tukang Nilep Anggaran

- detikNews
Sabtu, 20 Des 2014 11:42 WIB
3 Jurus Ahok Basmi Oknum Lurah Tukang Nilep Anggaran
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut masih banyak oknum lurah yang gemar melakukan pungutan liar. Ia pantang menyerah melakukan reformasi birokrasi di kelurahan mulai dengan memberi gaji yang menggiurkan hingga memecat lurah yang kinerjanya tidak becus.

Ahok berjanji akan memberikan gaji Rp 25 juta per bulan bagi para lurah. Dengan gaji tinggi, Ahok berharap lurah berhenti menilep uang anggaran. Gaji menggiurkan itu juga untuk menekan angka korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Β 
Suami Veronika Tan ini segera menstafkan lurah-lurah yang kinerjanya tidak baik. Kinerja lurah pun akan digenjot dengan diterapkan sistem poin dalam mewujudkan target-target pembenahan masalah Ibukota.


Berikut 3 jurus Ahok:

1. Digaji Rp 25 Juta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan untuk membayar pejabat setingkat lurah hingga Rp 25 juta tiap bulan. Syaratnya, lurah tak boleh lagi menilep duit anggaran.

"Penghasilan totalnya kira-kira segitu. Kita akan terus evaluasi, tapi enggak boleh nilep," kata Ahok di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).

Dia menuturkan saat ini masih banyak model lurah yang sering melakukan pungutan liar. Ahok menegaskan pungli dilarang apalagi Pemprov akan menerapkan pemberian tunjangan kinerja pada tahun 2015.

"Kalau sekarang kana da oknum lurah, yang kalau kamu mau urus surat pembangunan rumah, diminta 0,5 persen sampai 1 persen dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), kan pungli. Terus masih ada yang minta setor menyetor gitu, nilep duit kegiatan," kata dia.

Sebelumnya, Ahok dalam beberapa kali kesempatan mengungkapkan rencananya mengubah sistem kinerja birokrasi menjadi tunjangan kinerja dinamis. Pendapatan yang tinggi pun dijanjikannya bisa didapat para PNS.

Mekanisme ini diberlakukan dengan menerapkan sistem poin-poin indicator kerja. Jika indicator itu bisa dicapai maka pegawai tersebut bisa dapat tunjangan kinerja dinamisnya.

"Kalau yang kerja yang jujur mah, Rp 25 juta doang mah enggak mau, karena lurah tanggung jawabnya berat," ujar Ahok.

2. Tidak Becus Kerja, Distafkan

Ahok menyampaikan tantangan dari kalangan yang menolaknya sebagai gubernur. Dia bertekad akan berupaya untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

β€œSaya kan dibilang banyak bacot. Ahok itu hanya omong doang. Saya akan buktikan bahwa saya bukan bacot,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur ini siap menegakkan aturan di lingkungan Pemprov DKI meski resikonya dibenci. Termasuk di antaranya soal reformasi birokrasi untuk memberantas pejabat yang korupsi.

β€œBukan saya ngomong sombong, saya memilih dipulangkan sebagai mayat daripada saya dipulangkan sebagai pensiun tua dan dikenang sebagai gubernur yang goblok,” kata pria yang biasa bicara blak-blakan itu.

Memang bukan sekali dua kali, ada berbagai ancaman yang ditujukan pada Ahok. Tapi dia akan tetap bergeming mempertahankan kebijakan yang dianggapnya benar dan bermanfaat bagi khalayak.

β€œSaya sudah nekat dengan segala risiko. Dan saya yakin, saya akan dikenang ratusan tahun, kalau Tuhan izinkan saya terbunuh karena beresin Jakarta baru, saya lebih senang begitu. Saya pasrah saja,” ucap Ahok.

Ucapan Ahok itu disampaikannya saat memberikan sambutan di depan ratusan lurah dan camat saat peluncuran aplikasi smartcity.jakarta.go.id. Orang nomor satu di DKI itu menekankan, dia akan siap memecat meski risikonya musuhnya akan tambah banyak.

β€œSaya sengaja ngomong ini sama lurah camat karena sistem ini akan menilai β€Žbapak ibu bagaimana. Kalau enggak beres langsung distafkan. Jangan minta komisi 40%, jangan setor menyetor, jangan ikut gaya LSM minta proyek. Saya juga minta kepada Dinas sekarang yang eselon 3 dan 4 yang engggak beres langsung dipecat,” ucapnya.

3. Sistem Poin

Ahok mengagas sistem berbasis kinerja untuk penggajian PNS di DKI. Dengan sistem itu, kata Ahok, pejabat selevel lurah bisa membawa pulang Rp 20 juta per bulan.

β€œSekarang lurah bisa enggak dapat Rp 20 juta-an sebulan? Dengan urus ini itu dan urus macam-macam, bisa!,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2014).

Ahok menyatakan, dia memutuskan membuat konsep penggajian itu demi mencegah para lurah korupsi. Apalagi dengan tuntutan kebutuhan hidup di Ibukota. Dengan kata lain, dia mengaku sistem itu untuk menghalalkan gaya hidup para pejabat.

β€œLihat gaya hidup lurah DKI mah, kalau penghasilannya di bawah Rp 25 juta ya mana bisa begitu? Nah kita mau halalkan saja, jadi kita pakai sistem poin. Ini namanya kinerja dinamis, jadi ada tugasnya yang harus dilakukan apa-apa saja. Kalau kamu enggak bisa kerja, ya copot, jadi staf,” terangnya.

Tunjangan dinamis itu di luar tunjangan tetap yang diterima pada pejabat. Tiap pejabat lurah diberikan daftar kerja yang harus dia lakukan.

Poin-poin kerja itu nantinya akan dikalikan dengan sejumlah rupiah. Maka semakin baik kinerjanya, pejabat tersebut akan makin tinggi tunjangannya. β€œTapi kalau dia enggak beres, kita copot. Sistem kita jelas,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 4
(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads