Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Panitia Munas Bambang Sujagad dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (19/12/2014) malam. Ia mengatakan, munas partai yang Ketua Umumnya Wiranto itu akan dihadiri sekitar 2.000 orang.
Katanya, dari jumlah itu peserta resmi dari kalangan pengurus dan kader Hanura kurang lebih 1.400 orang. Sedangkan selebihnya adalah peninjau dan undangan. "Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah karena biasanya hadir juga para penggembira," ujar Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Munas kedua ini diselenggarakan di Solo dengan maksud untuk memotivasi kader-kader partai yang ada di Solo agar bisa lebih berkembang lagi seperti beberapa daerah lainnya," imbuh Bambang.
Dijelaskan Bambang, sesuai dengan AD/ART, yang hadir pada kegiatan munas adalah peserta, peninjau, dan undangan. Para peserta terdiri atas ketua dewan penasehat pusat, DPP, DPD, DPC, dan organisasi sayap partai. Peninjau terdiri atas anggota dewan penasihat, majelis pakar pusat, pejabat eksekutif tingkat pusat dari Hanura, unsur badan/lembaga DPP, unsur departemen DPP, unsur koordinator daerah, perwakilan luar negeri, pengurus organisasi sayap, dan pengurus badan otonomi partai.
Bambang berkata, motto munas kali ini adalah 'melayani'. Maknanya, partai dan panitia ingin melayani kader-kader dan pengurus partai di daerah sebagai pemagang kedaulatan partai.
"Pengurus di daerah itulah yang memiliki kedaulatan atas partai ini dalam munas, oleh karena itu kami sebagai panitia ingin melayani mereka dengan sebaik-baiknya sehingga munas nanti dapat menghasilkan keputusan yang baik untuk masa depan partai," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, pihak panitia akan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi (TI) dalam pelaksaan munas kedua Hanura ini. Khususnya dalam pelayanan pendaftaran peserta dan registrasi.
"Jadi pendaftaran dan registrasi tidak lagi menggunakan sistem manual. Hal ini dimaksudkan untuk lebih mempermudah proses pendaftaran dan registrasi peserta yang biasanya kerap terjadi kekacauan administrasi," jelas Bambang.
(bar/rmd)