"Sudah bagus. Itu kemajuan sangat signifikan bagi rekruitmen hakim," ujar Mahfud MD kepada wartawan usai acara Seminar nasional Aktualisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Visi Transparansi Pemerintahan Baru di kantor Dinas Kominfo Pemprov Jawa Timur, Jalan A Yani Surabaya, Jumat (19/12/2014).
Pembentukan timsel calon hakim konstitusi kata Mahfud, merupakan langkah maju dan layak mendapat apresiasi, dibandingkan dengan pemilihan calon hakim sebelumnya yang tidak ada timsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud yang saat ini kembali sebagai akademisi ini juga berharap, agar DPR 'menghargai' hasil tim pansel calon hakim MK.
"Nanti DPR juga seperti itu. Jangan hanya voting saja. Ini hasil dari tim, nanti DPR tinggal mengesahkan saja," tandasnya.
Timsel dibentuk untuk memilih calon hakim konstitusi menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya habis pada 7 Januari 2015. Namun, Mahfud enggan mengomentari calon hakim yang mendaftar untuk menggantikan Hamdan.
"Saya nggak mau komentar (nama-nama calon hakim konstitusi). Saya mengapresiasi penjaringan melalui tim seleksi ini," tandasnya.
(roi/ndr)