Mahfud MD: Nanti DPR Tinggal Mengesahkan Saja Hakim Konstitusi Pilihan Pansel

Mahfud MD: Nanti DPR Tinggal Mengesahkan Saja Hakim Konstitusi Pilihan Pansel

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 16:56 WIB
Surabaya - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambut positif pembentukan Tim Panitia Seleksi Calon Hakim MK. Menurut dia, pembentukan pansel itu hal yang signifikan.

"Sudah bagus. Itu kemajuan sangat signifikan bagi rekruitmen hakim," ujar Mahfud MD kepada wartawan usai acara Seminar nasional Aktualisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Visi Transparansi Pemerintahan Baru di kantor Dinas Kominfo Pemprov Jawa Timur, Jalan A Yani Surabaya, Jumat (19/12/2014).

Pembentukan timsel calon hakim konstitusi kata Mahfud, merupakan langkah maju dan layak mendapat apresiasi, dibandingkan dengan pemilihan calon hakim sebelumnya yang tidak ada timsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini diuji. Tim akan menawarkan ke publik. Ini permulaan bagus," tuturnya.

Mahfud yang saat ini kembali sebagai akademisi ini juga berharap, agar DPR 'menghargai' hasil tim pansel calon hakim MK.

"Nanti DPR juga seperti itu. Jangan hanya voting saja. Ini hasil dari tim, nanti DPR tinggal mengesahkan saja," tandasnya.

Timsel dibentuk untuk memilih calon hakim konstitusi menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya habis pada 7 Januari 2015. Namun, Mahfud enggan mengomentari calon hakim yang mendaftar untuk menggantikan Hamdan.

"Saya nggak mau komentar (nama-nama calon hakim konstitusi). Saya mengapresiasi penjaringan melalui tim seleksi ini," tandasnya.

(roi/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads