Soal Eksekusi Mati Gembong Narkoba, Kapolri: Kami Siap Kapan Saja

Soal Eksekusi Mati Gembong Narkoba, Kapolri: Kami Siap Kapan Saja

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 16:36 WIB
Kapolri Sutarman dan Kabareskrim Suhardi Alius
Jakarta - Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman menyatakan personelnya siap melakukan eksekusi gembong narkoba terpidana mati. Saat ini Polri masih menunggu kepastian eksekusi dari Kejaksaan Agung.

"Kapan saja kita siap. Sampai saat ini kita masih menunggu," ujar Sutarman di Central Park, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2014).

Polri menurutnya belum pernah berkoordinasi mengenai eksekusi para terpidana mati. Lokasi eksekusi pun belum dibicarakan dengan Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaksanaan kapan saja diminta pokoknya siap. Saat ini sedang nunggu jaksa," ujar Sutarman.

Dalam pelaksanaannya, satu regu eksekutor akan terdiri dari 7 orang penembak. "Satu regu 7 orang. Untuk masalah teknisnya saya tidak bisa jelaskan," katanya.

Sedikitnya ada 69 gembong narkoba dijatuhi hukuman mati, 64 di antaranya ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo.

Jaksa Agung M Prasetyo sebelumnya mengaku amsih berkoordinasi dengan Mahkamah Agung soal eksekusi mati. Eksekusi belum bisa dilakukan karena terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK) yang tak dibatasi.

"Mereka memanfaatkan hak, PK tidak ada limit waktunya. Tadi ada pembicaraan sama Pak Ketua MA bagaimana ada pembatasan waktu," kata Prasetyo kepada detikcom di Gedung MK.

(spt/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads