"Setiap pengeluaran uang, pasti dengan persetujuan DPR," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
Fahri ogah berkomentar lebih lanjut. Wasekjen PKS ini berujar DPR dalam posisi menunggu pengajuan anggaran tersebut. "Kita tunggu saja," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, pemerintah akan mendapatkan sertifikat aset lahan yang telah diganti rugi oleh Lapindo. Jadi seluruh lahan terdampak yang totalnya Rp 3,8 triliun akan jadi jaminan. Dalam 4 tahun, Lapindo harus mengganti ke pemerintah. Bila tidak, seluruh aset jadi milik pemerintah.
Tujuan pemerintah adalah membantu masyarakat yang rumahnya terkena dampak lumpur dan sudah 8 tahun menunggu ganti rugi.
(imk/van)