Ini yang Bikin Majikan di Sunter Aniaya PRT, Kain Pel Sampai Obat Nyamuk

Ini yang Bikin Majikan di Sunter Aniaya PRT, Kain Pel Sampai Obat Nyamuk

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 15:31 WIB
Tiga ART yang disiksa (Foto: Yudhistira Amran Saleh/detikcom)
Jakarta - P (40) warga perumahan mewah di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok ini tega menyiksa tiga orang asisten rumah tangganya, Casti (40), Yani (39) dan Resti (19) hingga lebam. Penganiayaan itu dilakukan P hanya karena hal-hal kecil seperti salah menyemprotkan obat nyamuk dan keliru memakai kain pel.

Resti menceritakan, majikannya memang temperamental dan mudah marah hanya kerena hal sepele. Misalnya soal penggunaan kain pel. Di rumah tersebut P menggunakan 3 jenis kain pel untuk membersihkan piring, kaca dan kayu. Lap tersebut diletakkan dengan cara digantung di tembok rumah.

"Lap kayu, lap piring dan lap kaca itu nggak boleh salah atau ketuker. Kalau salah saya ditampar," ucap Resti di Mapolsek Tanjung Priok, Jl Gorontalo, Jakarta Utara, Jumat (19/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal lain yang juga membuat P marah adalah soal proses penyemprotan obat nyamuk. P si nyonya rumah itu mengharuskan penyemprotan obat nyamuk dilakukan dari kanan ke kiri.

"Kalau saya salah arusnya, terbalik dari kiri ke kanan saya dipukul dan diteriakin pakai nama binatang," ucap warga Cianjur ini.

P juga pernah menusuk Resti karena dia salah mengambilkan pisau yang dminta P. Saat itu P meminta pisau besar, namun Resti memberikan pisau kecil. P tak terima dan marah.

"Pisau kecilnya ditusuk ke perut tapi nggak sampai berdarah," ucap Resti.

Hal lainnya yang membuat P marah adalah, jika para PRTnya lambat menyelesaikan pekerjaan yang diberikan. Misalnya P memerintahkan agar dalam 1 jam harus selesai menggosok baju, jika tidak selesai maka akan ditampar.

"Setrika baju harus selesai sejam, tapi kalau lewat pasti dipukulin. Kadang juga di cakar bagian dada. Saya merasa gak terima, hanya karena kesalahan sepele saya dipukulin," ucap Yani, PRT yang berhasil kabur dan melapor polisi.

Para PRT itu mengaku tak kuat dengan ulah sang majikan yang selalu menyiksa mereka. Berberapa kali mereka mencoba kabur namun gagal. Hingga akhirnya pada Kamis (18/12) malam, Yani nekat melompat dari jendela rumah dan melapor ke polisi atas apa yang dialaminya bersama dua orang rekannya.

"Saya juga udah kesal, akhirnya saya nekat pecahin kaca yang dekat pintu. Saya keluar dan langsung manjat tembok. Abis itu saya dibawa ke Pos Satpam dan akhirnya polisi datang dan menangkap majikan saya," ujar Yani.

(slm/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads