Bacok Briptu Jony di Palembang, Raswan Ditangkap di Tangerang

Bacok Briptu Jony di Palembang, Raswan Ditangkap di Tangerang

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 15:27 WIB
Jakarta -

Setelah 20 hari melarikan diri, pembacok anggota Polsek Ulu Musi, Sumatera Selatan, Briptu Jony Burniawan akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka bernama Raswan Piking (36) ditangkap di tempat persembunyiannya di Serpong, Tangerang.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersangka.

"Betul, tersangka sudah ditangkap dan masih diinterogasi singkat dulu di Resmob Polda Metro Jaya," ujar Heru saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto yang ditemui di Polda Metro Jaya, menyebut penangkapan dilakukan di Serpong.

"Yang bersangkutan ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan, membacok korban di Palembang, lari ke sini dan ditangkap di sini," jelas Didik.

Tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kanit V AKP Handik Zusen di kosannya di kawasan Serpong, Tangerang, siang tadi.

"Kami hanya diminta membantu Polres Empat Lawang Polda Sumsel, karena ada informasi pelaku lari ke sini," ungkap Handik saat dihubungi secara terpisah.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diinterogasi singkat. Selanjutnya, tersangka akan diterbangkan ke Palembang untuk proses hukum lanjutan.

"Masih ada satu tersangka lagi yang belum ditangkap," ucap Handik.

Informasi yang didapat, tersangka membacok korban di depan SDN Karanganyar, Sikap Dalam, Empat Lawang, Sumsel pada tanggal 29 November 2014 lalu. Saat itu, anggota Polsek Ulu Musi, Empat Lawang itu tengah mengendarai motor.

Motor korban lalu dihadang oleh pelaku yang menggunakan mobil. Korban lalu dibacok dan pelaku sempat mengeluarkan tembakan. Namun untungnya, tembakan itu meleset. Korban pun selamat meski harus dirawat karena mengalami luka cukup serius akibat pembacokan itu.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads