Kejaksaan Agung Cari Calon Tersangka Kasus Rekening Gendut Kepala Daeah

Kejaksaan Agung Cari Calon Tersangka Kasus Rekening Gendut Kepala Daeah

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 15:02 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung hingga kini terus menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan rekening gendut sejumlah kepala daerah. Penyelidikan telah dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti permulaan untuk mendapatkan syarat ditingkatkan ke penyidikan.

"Kami masih mencari calon tersangkanya (rekening gendut), kalau penyelidikan kan nyari calon tersangka, (kami) belum dapat memutuskan. Dalam penyelidikan kami mencari bukti yang cukup memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Kejaksaan menurut Prasetyo tidak bisa gegabah dalam menetapkan seorang kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut sebagai tersangka. "Kami tak bisa gegabah, setiap kasus ada spesifikasinya sendiri, ada yang mudah ada yang sulit, ada yang perlu panjang ada yang singkat," kata Prasetyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adakah bukti kuat bahwa rekening gendut itu akan menjerat seorang kepala daerah sebagai tersangka?

"Belum mengarah ke sana (kepala daerah)," kata Prasetyo.

(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads