"Semuanya ditindaklanjuti dengan baik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di kantor Kejagung, Jl Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).
"Tak usah tanya bocoran, tunggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan saja," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang masih tahap penyelidikan tidak bisa diungkapkan secara transparan dan vulgar. Tidak ada perbedaan. Semua orang bersalah dalam hukum. Kami lihat faktanya sudah jelas. Kita tidak bergerak atas asumsi," ujar Prasetyo, Kamis (18/12).
(rna/fdn)