Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus Rekening Gendut Kepala Daerah

Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus Rekening Gendut Kepala Daerah

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 14:53 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan menindaklanjuti laporan rekening gendut kepala daerah yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kasus ini akan diusut tuntas Korps Adhyaksa.

"Semuanya ditindaklanjuti dengan baik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di kantor Kejagung, Jl Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).

"Tak usah tanya bocoran, tunggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan saja," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Agung HM Prasetyo sempat menyatakan, dari nama-nama kepala daerah yang dilaporkan PPATK ada di antaranya yang bekas pejabat di Kejaksaan. Namun, Prasetyo belum bisa membeberkan siapa saja nama yang dimaksud.

"Sekarang masih tahap penyelidikan tidak bisa diungkapkan secara transparan dan vulgar. Tidak ada perbedaan. Semua orang bersalah dalam hukum. Kami lihat faktanya sudah jelas. Kita tidak bergerak atas asumsi," ujar Prasetyo, Kamis (18/12).

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads