Terkait Kasus-kasus di Polda NAD, Mabes Polri Minta Fatwa MA

Terkait Kasus-kasus di Polda NAD, Mabes Polri Minta Fatwa MA

- detikNews
Senin, 24 Jan 2005 23:05 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah mengirim surat ke Mahkamah Agung (MA) dan Jaksa Agung terkait kasus-kasus yang ditangani Polda NAD. Rencananya Mabes Polri akan meminta fatwa MA mengenai 26 kasus yang berkas dan barang buktinya hilang atau musnah akibat bencana di Aceh itu.Demikian dikatakan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Suyitno Landung kepada wartawan usai rapat koordinasi khusus Kapolri dengan Kapolda se-Indonesia, di Rupatama Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2005)."Kedua surat itu sudah kita kirim ke MA dan Kejagung. Kita akan membuat berita acara Force Majour terhadap 26 kasus itu yang kini tengah diperiksa satu persatu oleh Polda NAD," ungkap Suyitno.Suyitno menambahkan, dari 26 kasus itu, para tersangkanya kini sudah diamankan di Polres Janto, Banda Aceh. 20 dari 26 kasus tersebut berkaitan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)."Selain itu, Polda NAD juga tengah menangani 32 kasus kriminal yang berkaitan dengan penjarahan, penyelewengan bantuan, maupun penyalahgunaan obat-obatan yang melibatkan sekitar 38 tersangka. Salah satu kasusnya kini ditangani Polres Meulaboh," demikian Suyitno Landung. (fab/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini