P (40), majikan yang menganiaya tiga pembantunya kini ditahan polisi. Selain menganiaya, perempuan yang tinggal di rumah mewah di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, juga tidak memberikan gaji pada asisten rumah tangganya.
"Korban tidak digaji dan dikasih makan cuma sehari sekali," kata petugas di Mapolsek Tanjung Priok saat berbincang detikcom, Jumat (19/12/2014).
P menyekap para pembantunya dan memukul mereka jika lelet melakukan pekerjaan. Penganiayaan yang dilakukan menggunakan tangan dengan cara ditampar dan dipukul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
P menjanjikan gaji Rp 1 juta/bulan. Namun ternyata itu hanya janji palsu, para korban yang dipaksa bekerja keras siang malam itu tak pernah menerima gaji.
Korban berjumlah 3 orang, yaitu Yani (39), Casti (49) dan Resti (19). Asih mengalami penganiayaan cukup parah. Mata sebelah kiri lebam dan sulit melihat karena dipukul berulang-ulang. Di tangannya banyak luka cakar dan biru akibat dipukul. Sementara, Resti di bagian kepala ada benjolan karena pukulan dan tangannya memar.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Bayu Vhisesha yang dikonfirmasi membenarkan soal peristiwa ini. Namun dia meminta agar meminta menghubungi Polres Jakarta Utara untuk keterangan lengkap.
(slm/ndr)