"Pengakuan para tersangka, mereka baru sekali melakukan di Bekasi, tetapi ini masih akan kami dalami. Tetapi yang pasti, sehari sebelum ditangkap, mereka sudah melakukan perampokan di sebuah rumah warga di Sumedang, Jawa Barat," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Iyan Cs ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, tanggal 13 Desember 2014 lalu. Iyan saat itu tewas ditembak di bagian dadanya karena melawan polisi saat hendak ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menjelaskan, sasaran para pelaku adalah rumah-rumah mewash yang menyimpan harta benda berharga di rumahnya. Cara kerja mereka, mulai dari melakukan survey lokasi sasaran, hingga membentuk tim dengan peran masing-masing.
"Perannya ada yang mengaku sebagai polisi, sopir dan pengawas situasi," ungkapnya.
Modus operandi yang dilakukan komplotan ini adalah dengan berpura-pura sebagai polisi dari Polda Metro Jaya. Di rumah korban H Iwan di Perumnas III Jalan Pulau Bali, Bekasi Kota, 9 November 2014 lalu, mereka mengaku hendak menangkap Iwan karena dituduh sebagai bandar narkoba.
"Mereka mengetuk pintu rumah korban, menanyakan apakah H Iwan ada, dijawab sama istrinya tidak ada. Lalu menunjukkan lencana polisi dan mengatakan bahwa di rumahnya ada narkoba sehingga perlu dilakukan penggeledahan," paparnya.
Setelah 3 pelaku masuk ke dalam rumah, mereka lalu menodongkan senjata airsoft gun kepada korban. Para korban lalu diikat tangannya dan dipaksa untuk menunjukkan brankas milik korban yang disimpan di dalam kamarnya.
"Pelaku membawa 4 ribu USD, uang tunai Rp 40 juta, 3 Kg perhiasan emas dan barang berharga lainnya," imbuhnya.
Setelah berhasil menggasak harta benda korban, para pelaku lalu kabur menggunakan mobil Toyota Avanza.
Setelah melakukan penyelidikan, selang satu bulan kemudian, tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 6 pelaku, yang mana tersangka Iyan tewas ditembak karena melakukan perlawanan. Sementara 5 pelaku lainnya ditembak di bagian kakinya karena melawan saat hendak dikembangkan.
Kelima pelaku yakni DS alias D (40) warga Bale Endah, Bandung, AJ alias P alias R (31) warga Majalengka, Jabar, YI alias YP (40) warga Tanjungsari, Sumedang, Jabar, DRA alias D (36) warga Cilenyi, Bandung, dan CK alias U (25) warga Kiaracondong, Bandung, Jabar.
"Sebenarnya pelakunya ada 10 orang, namun 4 lagi masih DPO dan masih kita cari," pungkasnya.
(mei/fdn)