"KPU harus kaji komprehensif soal tahapan-tahapan dengan pemerintah, termasuk beberapa hal. Yang sudah habis masa jabatan kan harus ditunjuk PLT, harus dikoordinasikan dengan Kemendagri," kata Yandri saat dihubungi Jumat (19/12/2014).
Komisi II DPR sudah beberapa kali rapat dengan pakar terkait Pilkada. Menurut Yandri, pilkada serentak bisa saja diundur ke tahun 2016 asalkan bisa terlaksana dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mekanisme pilkada serentak menjadi suatu hal baru di Indonesia. Banyak masalah di lapangan yang bisa timbul, misalnya terkait keamanan hingga logistik. Menurut Yandri, daripada dipaksakan, bisa saja pilkada serentak diundur ke 2016.
"Daripada dipaksakan 2015, jadi pertaruhan, karena ini pilkada serentak pertama. Kalau karut marut, tidak berkualitas, itu nanti menurut saya kurang pas. Jadi hilang argumentasi Pilkada serentak untuk menuntaskan politik uang, pilkada murah, lebih aman, dan lain-lain," paparnya.
(imk/trq)