Langgar Disiplin Hingga Kasus Asusila, 43 Petugas Lapas/Rutan Kena Sanksi

Langgar Disiplin Hingga Kasus Asusila, 43 Petugas Lapas/Rutan Kena Sanksi

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 11:43 WIB
Jakarta - Dalam 3 bulan terakhir, ada 43 petugas Lapas/Rutan di Indonesia dikenai sanksi. Mereka dijatuhkan sanksi karena petugas-petugas itu melakukan pelanggaran disiplin hingga tindakan asusila.

"‎Pasti ada, ada 43 orang dalam 3 bulan terakhir. Pelanggaran disiplin, asusila, penyalahgunaan wewenang dan kekerasan. Bisa sampai eselon dua, tapi tergantung fakta tingkat kesalahan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajad di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).

‎Salah satu pelanggaran yang dilakukan petugas adalah melakukan pungutan liar (pungli). Menurut Handoyo, masalah pungli bersifat transaksional sehingga yang diutamakan adalah pencegahan melalui pendidikan nilai-nilai moral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kunjungan menteri dan jaksa agung di Nusakambangan, mereka melihat sendiri kondisi yang ada. Getting zero to HP, pungli dan narkoba. Kecuali masalah pungli, itu kan transaksional, bisa ditempuh dengan pemberian pelajaran ‎nilai kepada personel," ujar Handoyo.

"Itu (bantuan sipir masukan HP) kami tak pungkiri dan kepada petugas yang diketahui akan diberikan sanksi. Masalahnya, mereka selalu memodifikasi modusnya, sipir juga harus cermat," tambahnya.

‎Namun begitu banyak masalah di dalam Lapas/Rutan di Indonesia. Tak hanya melibatkan sipir-penghuni, tapi juga sesama penghuni. Salah satunya, penjara digunakan sebagai tempat membaiat penghuni menjadi anggota ISIS.

"Sebulan lalu, saya ketemu Abu Bakar Ba'asyir. Teman-temannya ada yang kami tak proses haknya karena mereka berbaiat pada ISIS," ujar Handoyo.

(vid/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads