Lacak Komunikasi HP Napi, Ditjen PAS Gandeng BNN dan BNPT

Lacak Komunikasi HP Napi, Ditjen PAS Gandeng BNN dan BNPT

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 11:04 WIB
Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM memusnahkan ratusan telepon genggam milik para narapidana dan tahanan. Ditjen PAS akan menggandeng KPK, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melacak jalur komunikasi para napi pengguna HP di penjara.

"Sebelumnya kami sudah minta bantuan BNN dan BNPT untuk laksanakan digital forensik, untuk mengetahui percakapan data yang dikirim lewat alat itu," kata Dirjen PAS Handoyo Sudrajat di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).

Menurut Handoyo, ada sebuah alat yang mampu mendeteksi percakapan, transfer data dan isi pesan dari sebuah HP. Alat itu dimiliki KPK dan BNPT. "Alat itu kan tidak kami miliki," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HP dan barang elektronik lainnya seperti laptop kerap ditemukan di dalam penjara. Menurut Handoyo, kelemahan ini karena penjara di Indonesia tak memiliki alat pendeteksi barang elektronik atau X-ray.

"Ini kaitannya dengan teknologi. Ada alat deteksi yang bisa menemukan HP, meski HP mati. Tapi kami tak punya peralatan itu. Metal detector tak punya, detektor narkoba juga tak punya," ujar Handoyo.

"Kalau menyangkut warga binaan yang sering komunikasi, kami ambil HP dan SIM card. Barang-barang itu disembunyikan di kamar blok selnya," tambahnya.

β€ŽBagaimana dengan menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksi barang-barang seperti HP, elektronik, narkoba dan sebagainya? "Kami tak punya, tak kuat memberikan makannya. Sehari (makan) bisa Rp 100 ribu," jawab Handoyo.

(vid/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads