Bambang menerangkan ajakan gencatan senjata hanya untuk meredakan kegaduhan. Kubu Ical tetap menantang kubu Agung Laksono bertarung di pengadilan.
"Soal munas mana yang sah dan diakui atau tidak, biarlah pengadilan nanti yang menilai dan memutuskan. Sehingga hal penting yang dibutuhkan kedua belah kubu saat ini, kalau dalam istilah perang, adalah gencatan senjata, bukan angkat senjata," kata Bambang kepada detikcom, Jumat (19/12/2014).
Bambang mengatakan, daripada perang opini di media, lebih baik kedua kubu perang bukti di pengadilan. Bambang mempertanyakan bukti keabsahan Munas Golkar di Jakarta, di antaranya adalah soal keabsahan surat andat dan dukungan dari seluruh DPD I dan II, daftar hadir, notulensi, rekaman, proses tahapan munas menurut AD ART, dan Rapimnas.
"Saat ini bukan waktunya lagi saling gertak dan saling ancam, karena itu bukanlah budaya dan karakter Partai Golkar. Sejak dulu Golkar selalu menggunakan cara-cara yang bermartabat," ujarnya.
Bambang curiga ada yang mengambil untung dari konflik Golkar. Dia meminta kubu Agung bertarung tanpa kegaduhan.
"Seharusnya kita mulai sama-sama mewaspadai adanya penumpang gelap yang hendak mengail di air keruh atau mengambil keuntungan dari kekisruhan ini," pungkasnya.
(trq/van)











































