Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali, mengatakan tak ada larangan seorang kader mencalonkan diri dari partai lain. Syaratnya partai tersebut resmi terdaftar di KPU, dan kader yang mencalonkan diri tidak membawa atribut Golkar.
"Nggak apa-apa (mencalonkan dari partai lain), tapi terdaftar resmi. Kalau statusnya begini Golkar bisa tidak akan mencalonkan karena KPU tidak akan mendaftarkan," kata Zainuddin di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakbar, Kamis (18/12/2014). Tahun depan ada 8 provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota, menggelar pemilihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak kader kami yang didukung partai lain, silakan tapi yang pasti dia tidak boleh gunakan atribut partai," ujarnya.
Meski demikian, Zainuddin tetap berharap ada islah sehingga Partai Golkar secara resmi bisa terlibat sebagai peserta pada Pilkada serentak yang rencananya digelar pada ahir tahun 2015 itu.
"Ya kita berusaha untuk cepat. Kalau saya, besok saya maunya selesai," kata politisi yang juga anggota komisi III DPR itu.
(erd/nrl)