Fahri Hamzah: Pembukaan Cabang KPK Harus Kebijakan Presiden

Fahri Hamzah: Pembukaan Cabang KPK Harus Kebijakan Presiden

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 16:17 WIB
Fahri Hamzah: Pembukaan Cabang KPK Harus Kebijakan Presiden
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut rencana pembukaan kantor cabang KPK sebagai domain pemerintah. Permasalahan teknis dan anggaran juga diserahkan kepada pemerintah, meski persetujuannya harus melalui DPR.

"Kebijakan pemberantaan korupsi harus menjadi kebijakan presiden, oleh karena itu terkait hal teknis maka presiden yang harus punya kebijakan itu," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).

Posisi DPR saat ini hanya menunggu dan akan membahas setelah ada pengajuan usulan tersebut. Masalah anggaran pun disebut Fahri sebagai kewenangan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah anggaran rupiah per rupiah itu APBN. Kewenanganya ya Presiden," ucap Wasekjen PKS ini.

KPK berencana untuk membuka tiga cabang di Medan Sumatera Utara, Balikpapan Kalimantan Timur, dan dan Makassar Sulawesi Selatan. Rencana itu nantinya harus menunggu persetujuan DPR karena lembaga anti rasuah ini butuh persetujuan alokasi anggaran untuk mewujudkan rencana ini.

(imk/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini