"Setelah SK menteri keluar, mereka jadi percaya di sini tidak bisa pecat di sana juga tidak bisa. Selama ini mereka (mengacu pernyataan) Aburizal, aku pecat kau. Sekarang nggak bisa lagi. Status quo," kata ketua DPP Leo Nababan di kantor DPP Golkar Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/12/2014).
Leo mengatakan, โsurat Menkum HAM menegaskan posisi kepengurusan DPP Agung Laksono dan Aburizal Bakrie setara. DPD banyak yang tak berani bergabung terang-terangan ke Agung Laksono karena ancaman pemecatan tadi. Seolah kubu Ical yang diakui pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dukungan tersebut kata Leo, berasal dari DPD tingkat II atau Kab/kota. Karena DPD I seluruh ketuanya sudah mendukung Ical, hanya beberapa pengurus bawahnya saja yang ingin bergabung.
"Orangnya sama hanya bedanya ketua-ketua DPD ini di (Munas) Jakarta ngumpet di kamar, yang dikirim tingkat II. Tapi tingkat II ini mereka Bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota, pimpinan DPRD," kata Leo.
(iqb/erd)











































