Setiap tanggal 25 Desember, umat kristiani merayakan hari raya Natal. Timbul pro kontra apakah seorang muslim boleh ikut mengucapkan selamat natal atau tidak.
Menurut mantan Ketum Nahdlatul Ulama KH Ahmad Hasyim Muzadi, sah-sah saja mengucapkan selamat natal bagi seorang muslim dan tergantung pada niatnya. Hal tersebut disampaikan Hasyim usai Seminar Nasional 'Perlindungan Pemerintah Terhadap Pemeluk Agama' di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
"Ya tidak apa-apa, tergantung niatnya," ujar Hasyim yang mengenakan kemeja putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ikut ibadahnya ya nggak boleh. Nggak ada masalah kalau mengucapkan," tuturnya.
Pada saat seminar, Hasyim sempat menyinggung keberagaman agama tidak boleh jadi potensi masalah. Justru sebaliknya, harus jadi alasan untuk bisa hidup dalam keharmonisan.
"Negara perlu membimbing sejak awal agar perbedaan agama jadi potensi NKRI, bukan potensi problem," ungkapnya.
(rna/slm)










































