Hasyim Muzadi: Bebas Beragama Bukan Berarti Bebas Tak Beragama

Hasyim Muzadi: Bebas Beragama Bukan Berarti Bebas Tak Beragama

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 14:39 WIB
Foto: Rina/detikcom
Jakarta - Pemerintah memberikan kebebasan kepada warganya untuk memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan pilihannya masing-masing. Meski begitu, bebas memeluk agama tak sama artinya dengan bebas untuk tak beragama.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketum NU Ahmad Hasyim Muzadi di Seminar Nasional 'Perlindungan Pemerintah Terhadap Pemeluk Agama' dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti Kemenag ke 69, di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014). Menurutnya, kebebasan yang seperti itu adalah pemahaman yang salah.

"Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Secara filosofis dan konstitusional tidak ada ruang untuk tidak beragama," ujar Hasyim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hasyim, jika ada gerakan yang mengajak untuk tidak memeluk satu agama apapun, maka gerakan tersebut bisa dianggap ilegal. Pasalnya tidak beragama artinya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Akan tetapi, hanya karena kita negara demokrasi, kita tidak bisa menyalahkan orang yang tidak beragama. Jika ada gerakan atheisme, tentu itu pasti melanggar pancasila," tuturnya.

Ia menambahkan, negara bertugas melakukan pengkondisian agar kerukunan hidup beragama bisa terwujud. Setiap agama harus punya produk toleransi sendiri yang nantinya akan diseimbangkan oleh pemerintah untuk bisa bergandengan dengan agama lainnya.

"Tentu ini tidak bisa langsung. Ada kesabaran dari masing-masing agama untuk menyeimbangkan toleransi beragama," jelas Hasyim.

"RUU yang akan kita buat harus menjabarkan pancasila dan UUD secara filosofis dan konstitusional," imbuhnya.



(rna/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads