Hal tersebut disampaikan mantan Ketum NU Ahmad Hasyim Muzadi di Seminar Nasional 'Perlindungan Pemerintah Terhadap Pemeluk Agama' dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti Kemenag ke 69, di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014). Menurutnya, kebebasan yang seperti itu adalah pemahaman yang salah.
"Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Secara filosofis dan konstitusional tidak ada ruang untuk tidak beragama," ujar Hasyim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan tetapi, hanya karena kita negara demokrasi, kita tidak bisa menyalahkan orang yang tidak beragama. Jika ada gerakan atheisme, tentu itu pasti melanggar pancasila," tuturnya.
Ia menambahkan, negara bertugas melakukan pengkondisian agar kerukunan hidup beragama bisa terwujud. Setiap agama harus punya produk toleransi sendiri yang nantinya akan diseimbangkan oleh pemerintah untuk bisa bergandengan dengan agama lainnya.
"Tentu ini tidak bisa langsung. Ada kesabaran dari masing-masing agama untuk menyeimbangkan toleransi beragama," jelas Hasyim.
"RUU yang akan kita buat harus menjabarkan pancasila dan UUD secara filosofis dan konstitusional," imbuhnya.
(rna/slm)