"1 Orang tidak memenuhi persyaratan," kata Ketua Pansel Saldi Isra di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (18/12/2014). Saldi yang ditemani Refly Harus dan sejumlah anggota pansel lainnya tadi ditemui oleh Komisioner KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.
Satu nama yang dimaksud adalah Mu'thiah seorang PNS dari Pemkot Banjarmasin. Dia terpaksa dicoret karena tidak punya gelar akademis doktoral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansel berharap KPK dapat mengirimkan kembali track record 15 calon kepada mereka sebelum tanggal 30 Desember. Untuk menelusuri rekam jejak, pansel juga akan menyurati instansi tempat calon hakim MK bekerja. Termasuk akan datang ke PPATK setelah ini.
Sambil menunggu penelusuran KPK, pansel juga akan menggelar sesi interview tahap pertama pada 22-23 Desember. Yang lolos, akan dilanjutkan lagi interview jilid II pada 30-31 Desember.
Berikut 15 nama pendaftar yang tadi diserahkan Pansel kepada KPK:
1. Prof Dr Lazarus Tri Setyawanta Rabala (Dosen FH Undip Semarang)
2. Dr Ir Fontian Munzil (Hakim ad hoc Tipikor PT Jawa Barat)
3. Dr Sugianto (Dosen IAIN Syeckh Nurjati Cirebon)
4. Dr Dhanang Widjiawan (Manajer Regulasi PT Pos Indonesia)
5. Dr Krisnadi Nasution (Dosen FH Universitas 17 Agustus Surabaya)
6. Dr I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Udayana)
7. Dr Imam Anshori Saleh (Komisioner KY)
8. Dr Hotman Sitorus (PNS Kemenkum HAM)
9. Prof Dr Yuliandri (Guru Besar FH Universitas Andalas)
10. Dr Hamdan Zoelva (Ketua MK)
11. Dr Aidul Fitriaciada Azhari (Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta)
12. Dr Ir Franz Astani (Notaris)
13. Dr Ir Erwin Owan Hermansyah Soetoto (Doses FH Universitas Bhayangkara Jakarta)
14. Dr M Muslih (Dosen FH Universitas Batanghari Jambi)
15. Dr Indra Perwira (Dosen FH Unpad)
(mok/rmd)











































