"Kalau 3 in 1 ini untuk mengurangi kemacetan, sedangkan pelarangan motor ini alasannya untuk mengurangi kecelakaan, kan kecelakaan tidak mengenal jam. Kalau malam situasi sepi, bisa tambah fatal kecelakaannya," kata Kadishub DKI M Akbar menjawab pertanyaan detikcom mengapa waktu pelarangan motor di HI tidak seperti 3 in 1, Kamis (18/12/2014).
Evaluasi pemberlakukan larangan motor masuk HI pada Rabu kemarin menunjukkan hasil yang cukup baik. "90 Persen pemotor sudah mengetahui aturan ini, tinggal 10 persen saja yang kurang mengetahui," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar menepis anggapan pelarangan motor masuk HI ini tidak adil. Sebab mobil juga akan dibatasi masuk ke kawasan protokol itu.
"Mobil kan sudah dibatasi dengan sistem 3 in 1, nanti akan diberlakukan aturan lebih keras dengan sistem ERP," katanya.
Akbar mengatakan, sistem ERP ini diprediksi bakal berjalan pada awal 2016 mendatang. Sebelumnya sistem ini sudah diuji di kawasan Senayan dan Kuningan.
"Ini kan harus tunggu lelang. Lelangnya mungkin awal 2015 dan butuh waktu tiga bulanan untuk mengetahui siapa pemenangnya. Nanti investornya harus memasang infrastruktur di kawasan itu, jadi memang butuh waktu," katanya.
(nal/nrl)