Hari pertama pemberlakuan uji coba pelarangan motor masuk kawasan Jl MH Thamrin, Rabu (17/12) kemarin, ternyata masih banyak pemotor yang belum mengetahui kebijakan tersebut. Polisi pun memberikan teguran kepada para pemotor yang nyelonong masuk kawasan tersebut.
"Hasil evaluasi kemarin, ada 197 pemotor yang kena teguran, kemudian 153 kendaraan dialihkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Rikwanto mengatakan, para pemotor yang kena teguran tersebut rata-rata belum mengetahui adanya kebijakan larangan pemotor masuk Jl MH Thamrin-Medan Merdeka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, pada hari pertama penerapan uji coba tersebut, pihaknya belum memberikan penindakan terhadap pengendara.
"Itu dicatat saja nopolnya," cetusnya.
Sementara itu, Rikwanto mengatakan, dampak dari penerapan kebijakan tersebut di hari pertama, mengakibatkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.
"Ruas jalur kepadatan mengarah Juanda dan proses evaluasi, karena akan lihat empat jalur itu mau dipakai semua atau tidak," pungkasnya.
(mei/rmd)