Penampakan Mini Cooper Merah Artis Dangdut yang Dikandangkan di Kantor Polisi

Penampakan Mini Cooper Merah Artis Dangdut yang Dikandangkan di Kantor Polisi

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 10:21 WIB
Jakarta - Mini Cooper merah milik artis dangdut Ratna Dilla dikandangkan di markas Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta. Mobil itu diamankan karena melanggar bahu jalan di tol dan memakai nopol yang tak terdaftar. Selain itu juga, mobil itu memakai surat jalan palsu.

Polisi menilang Ratna Dilla pada Rabu (17/12) siang di Tol Cawang. Petugas yang menilang Aiptu Sutardi menyebut sang artis di dalam mobil itu bersama seorang pria. Mereka melaju ke arah Cawang.

Setelah diperiksa ternyata Nopol tak terdaftar dan surat jalan palsu. Polisi kemudian membawa mobil itu ke Pancoran. Kini mobil teronggok di halaman parkir. Pelat palsu bernopol B 1846 SHQ juga sudah dicopot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengaku masih melakukan penyelidikan terkait surat jalan dan nopol yang dipakai.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads