"Hakim sejatinya adalah wakil Tuhan di muka bumi untuk menegakkan keadilan.
Oleh karena itu, hakim tidak saja harus adil dalam memutus perkara, tetapi juga harus memiliki akhlak mulia sehingga dipercaya dan dipanuti masyarakat," kata sosiolog Musni Umar kepada detikcom, Kamis (18/12/2014).
HD digerebek masyarakat di rumah dinasnya di Tapanuli Tengah, Sumut, pada 22 Agustus 2014. Penggerebekan ini yang kedua kali. Warga juga menemukan alat hisap narkotika sabu. HD melengkapi daftar 10 nama hakim yang bertindak di bawah standar moral seorang hakim. Dengan tugas dan tanggung jawab seorang hakim, seharusnya tidak ada toleransi sedikit pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, Mahkamah Agung (MA) harus memikirkan formula pembinaan yang lebih baik. Mulai dari perekrutan hakim, pendidikan, penempatan dan mutasi serta rotasi yang profesional.
"Proses seleksi penerimaan hakim, harus ketat. Yang dinilai tidak saja kecerdasan dan penguasaan ilmu hukum dan sosiologi masyarakat, juga ditelusuri latar belakang sosial, keluarga dan pendidikan, supaya ditemukan calon hakim yang mempumi. Setelah diterima menjadi hakim, harus terus dibina mental dan akhlaknya," tegas Musni.
Setelah dibenahi di sektor hulu, maka saat ada yang melanggar di sektor hilir, harus diberikan tindakan tegas.
"Jika dalam perkembangan ditemukakan hakim yang nakal dan korupsi seperti 10 hakim yang selingkuh itu, maka tidak boleh diberi ampun. Mereka harus dipecat karena pasti publik kehilangan kepercayaan terhadap mereka," pungkas Musni.
(asp/trq)