Ini Evaluasi MTI Soal Hari Pertama Larangan Motor Melintas HI

Ini Evaluasi MTI Soal Hari Pertama Larangan Motor Melintas HI

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 04:03 WIB
Jakarta - Hari pertama larangan pemotor melintasi HI, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendapati beberapa catatan. Salah satunya terkait gedung-gedung parkir yang belum optimal difungsikan. Apa sebabnya?

Ketua MTI Danang Parikesit mengatakan, setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan area parkir yang telah disediakan pemerintah tersebut tidak optimal digunakan pemotor. Mereka lebih memilih parkir di jalanan yang lebih mendekati perkantoran para pemotor.

"Parkir di gedung jam-jaman, sehingga akan berakibat mahal. Sementara di jalanan harganya tidak semahal di tempat yang jam-jaman," kata Danang saat berbincang dengan detikcom, Rabu (17/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut tentu saja akan menjadi persoalan baru; jalanan alternatif lambat laun akan menjadi lautan motor serta berdampak tidak berfungsinya jalan tersebut.

Belum lagi lokasi parkir yang diletakan tidak strategis. "Terjadi kesalahan perencanaan, pemerintah dari awal yang dibicarakan adalah kapasitas tampung, sementara lokasi dan juga biaya untuk parkir tidak dipikirkan," beber Danang.

Selain itu, Danang mengamati tidak optimalnya bus gratis yang beroperasi untuk mengangkut para pemotor yang hendak menuju ke perkantoran di wilayah Thamrin. Penyebabnya, karena para pemotor lebih memilih memarkirkan motornya di jalan alternatif yang mendekati kantor.

"Jadi, mereka memilih jalan saja ketimbang harus naik bus walaupun itu gratis. Kalau bus gratis dari Blok M dan sepanjang Sudirman itu masuk akal, kemungkinan akan banyak yang menggunakannya," ujarnya.

Danang mengusulkan, pemerintah sebaiknya memfokuskan pembangunan gedung parkir di wilayah luar DKI Jakarta atau perbatasan.

"Parkir lebih diperkuat kantong parkirnya di luar wilayah DKI," usul Danang.

(ahy/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads